Apa itu Pinjol Semi Legal? Pahami Ciri dan Bahayanya

Sebagian masyarakat Indonesia mungkin masih asing dengan pinjol semi legal. Kita tahunya pinjaman online hanya terbagi menjadi 2 jenis, yakni legal dan ilegal.

Kalau pinjaman online legal sudah pasti aman karena terdaftar resmi di OJK. Sementara pinjol semi legal masih diragukan apakah aman atau tidak.

Nah, agar lebih jelas dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, artikel ini akan mengulas pengertian pinjol semi legal. Yuk simak!

Apa itu Pinjol Semi Legal

Apa itu Pinjol Semi Legal?

Pinjol atau pinjaman online memang sangat populer saat ini. Banyak masyarakat yang tertarik mengajukan pinjaman tunai untuk usaha maupun beli barang.

Namun, tak sedikit juga yang mengajukan pinjaman untuk menutup hutang. Sehingga tak heran, sekarang sudah menjamur pinjol ilegal dengan bunga yang sangat besar.

Apalagi, sebagian besar perusahaan pinjol memiliki aplikasi di Playstore yang bisa di-download gratis. Bermodal kata-kata promosi, orang tergiur mendaftar dan mengajukan pinjaman.

Lantas, apa yang dimaksud dengan pinjol semi legal?

Dikutip dari berbagai sumber, pinjol semi legal adalah jenis pinjaman online yang belum sepenuhnya resmi. Dengan kata lain, mereka terdaftar di sistem OJK, namun tidak memenuhi persyaratan.

Persyaratan tersebut bisa mencakup banyak hal, seperti bunga yang melebihi batas wajar, atau syarat pendaftaran yang menyulitkan konsumen.

Ciri-Ciri Pinjol Semi Legal

Setelah membaca pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pinjol semi legal tak jauh berbeda dengan pinjol ilegal. Keduanya sama-sama tak punya izin dari otoritas berwenang.

Nah, agar kalian tidak terjebak menjadi nasabah pinjaman online semi legal, pahami ciri-cirinya di bawah ini:

  • Tidak mendapat izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  • Menawarkan suku bunga terlalu tinggi
  • Tidak transparan terkait biaya dan ketentuan pinjaman
  • Ada persyaratan melampirkan data pribadi, seperti KTP dan rekening bank
  • Potongan pinjaman terlalu besar dan ada biaya lain di awal

Selain ciri-ciri di atas, masih banyak hal lain yang membuat pinjol semi legal berbahaya. Contohnya DC yang datang ke rumah dan melakukan kekerasan.


Jadi, jika kamu ditawari pinjaman online dengan ciri-ciri di atas, alangkah baiknya jangan dihiraukan. Masih banyak kok pinjol legal resmi dengan bunga rendah dan persyaratan ringan.

Pasalnya, jika sampai terjerumus ke dalam pinjol ilegal atau semi legal, itu sama saja seperti bunuh diri. Banyak hal buruk yang akan terjadi di masa depan.

Demikian ulasan tentang arti pinjol semi legal yang belakangan cukup meresahkan. Pahami ciri-ciri di atas agar kamu tidak terjebak dan mengalami masalah di kemudian hari.